Hub ( 021 ) 55658103 | TENAGA KERJA KONTRAK OUTSOURCING
Kabupaten Bengkulu Utara pada awalnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat No.4 Tahun 1956 tentang Pemerintahan Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi di Kotamadya Bengkulu Sumatera Selatan.
Pada waktu itu ibukotanya ditetapkan di Kotamadya Bengkulu dan terdiri dari 9 kecamatan, 24 marga, 296 Desa. Kemudian berdasarkan PP No. 23 tahun 1976, Kabupaten Bengkulu Utara dibentuk menjadi 340 Desa Definitif dan 7 Kelurahan yang tersebar dalam 9 kecamatan. Selanjutnya pada PP Nomor 46 tahun 1986 tentang perluasan Wilayah Kotamadya Bengkulu, sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utarayaitu kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa dulu luasnya 969.120 Hektar, sekarang menjadi 958.524 Hektar.
PP nomor 11 tahun 1982 tentang pembentukan kota Arga Makmur sehingga Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 10 kecamatan. Dan pada Peraturan pemerintah No.61 Tahun 1991 menetapkan perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi kecamatan Induk, sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 12 kecamatan, 10 kecamatan perwakilan, 340 desa dan 7 Kelurahan.
Berdasarkan PP RI No.47 tahun 1999 tentang pembentukan Kecamatan Teras teruncam di wilayah kabupaten tingkat II Bengkulu Utara dalam wilayah Provinsi daerah Tingkat I Bengkulu, maka jumlah kecamatan di kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 kecamatan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah No. 19 tahun 2001 Tentang pendefinitifan Kecamatan Pembantu Dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Perda no.21 tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan dalam kabupaten Bengkulu Utara maka pada tahun 2001 Kabupaten Bengkulu Utara telah memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 7 kelurahan, 388 desa definitif dan 3 desa persiapan.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi 2 kabupaten, yaitu kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan UU no. 23 Tahun 2003. Kondisi terakhir, Bengkulu Utara dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah berdasarkan UU No.24 Tanggal 26 Bulan Juni Tahun 2008.
Kami adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa menawarkan kepada semua perusahan, bidang usaha kecil dan menengah, rumah sakit, perkantor maupun perorangan yang ada di indonesia untuk menikmati pelayanan dari kami sebagai salah satu perusahan jasa yang menyalurkan tenaga kerja kontrak "Outsourcing". Kami PT. Damarindo Mandiri sudah melayani lebih dari 100 perusahaan, Rumah Sakit, Bidang Usaha, maupun perorangan memakai jasa kami, hubungan kami dengan beberapa perusahaanpun sampai saat ini masih terjalin dengan baik dan tidak ada permasalah dalam kerjasama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa yang bisa membuat kerugian antara dua belah pihak. Disini kami menawarkan beberapa bidang jasa untuk anda antara lain
- Bidang Tenaga Kerja Kontrak (Outsourcing)
- Bidang Administrasi (ADM)
- Operator Produksi (Production Operation)
- Tenaga kebersihan (Cleaning Service)
- Supir (Driver)
- DLL
Kami mempunyai tenaga yang sudah profesional dalam bidangnya sehingga anda tidak perlu lagi untuk melakukan 'training' karena semuanya sudah kami persiapkan dangan baik buat anda sebagai bukti keseriusan kami untuk melayani anda.
VISI
MENJADI PERUSAHAAN PENYEDIA DAN PENGELOLA SEMBER DAYA MANUSIA YANG PROFESIONAL,TERPERCAYA,TERPILIH DAN TERPANDANG
MISI
MEMBERI NILAI TAMBAH LEBIH BAGI PEMEGANG SAHAM PENGGUNA JASA, KARYAWAN DAN MASYARAKAT SERTA MENDUKUNG TERBUKANYA LAPANGANPEKERJAAN BARU. MELALUI SEMBER DAYA MANUSIA YANG PROFEDIONAL, KAMI SENANTIASA MEMBANGUN
- FOKUS, INTEGRITAS, EXELLENCE "UNGGUL"
- VISIONARY "BERWAWASAN YANG JAUH KEDEPAN"
- MUTUAL RESPECT "KESETARAAN DAN KESEDERAJATAN"


0 komentar:
Posting Komentar